Jumat 26 Dec 2014 21:28 WIB

2015, Pemerintah Naikkan Belanja Modal Dua Kali Lipat

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi pada 2015 di angka 5,8 persen. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago optimistis target tersebut tercapai karena pemerintah akan meningkatkan pagu belanja modal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBNP) 2015.

"Belanja modal menjadi faktor penting pertumbuhan ekonomi. Tahun depan kami naikkan dua kali lipat," kata Andrinof ketika dihubungi Republika, Jumat (26/12).

Andrinof mengatakan jenis belanja modal yang akan dinaikkan dua kali lipat adalah sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur dan pertanian. Jadi, ujar dia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pertanian akan mendapat porsi lebih dalam struktur APBN-P 2015.

Kendati demikian, Andrinof belum bisa merinci berapa besar jumlah anggaran untuk kedua sektor prioritas tersebut. Dalam APBN 2015, Kementerian Pekerjaan Umum (sebelum digabung dengan Kementerian Perumahan Rakyat) mendapat anggaran sebesar Rp 81 triliun. Sedangkan Kementerian Pertanian sebesar Rp 15 triliun.

Andrinof mengatakan anggaran penambahan belanja modal itu akan diambil dari tambahan ruang fiskal sebesar Rp 230 triliun yang didapat pemerintah dari hasil pengurangan subsidi BBM, penurunan harga minyak dunia, serta peningkatan penerimaan pajak di tahun depan.

Ia menyadari bahwa dana tambahan itu baru bisa digunakan setelah DPR RI mengesahkan Rancangan APBNP 2015. Sehingga, tidak semua anggaran belanja modal bisa langsung diserap pada awal tahun untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi.

"Tapi kan anggaran yang sudah disetujui (APBN 2015) yang tidak perlu ada perubahan, bisa langsung digunakan,"  dia mengucapkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement