Kamis 01 Jan 2015 00:25 WIB

Omzet Penjualan Terompet di Sukabumi Turun

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Terompet tahun baru
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Terompet tahun baru

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Omzet penjualan terompet di Kota Sukabumi menjelang momen pergantian tahun mengalami penurunan. Biasanya terompet dibeli warga untuk merayakan pergantian tahun di jalanan.

‘’Penurunan omzet hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya,’’ ujar salah seorang penjual terompet di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi Tarso (45 tahun). Ia merupakan warga Cirebon yang sengaja datang ke Sukabumi untuk berjualan terompet pada momen tahun baru.

Menurut Tarso, selama lima hari berjualan terompet jumlah yang terjual baru sedikit. Padahal, pada tahun sebelumnya jumlah yang terjual cukup banyak. Saat ini yang baru terjual baru lima buah.

Pedagang terompet lainnya Sunaro (37) mengatakan hal yang senada. ’’Keuntungan dari berjualan terompet berkurang drastis,’’ keluh dia. Penyebabnya, banyak warga yang mengurangi pembelian terompet karena terpengaruh kenaikan harga BBM dan sembako akhir-akhir ini.

Sunaro mengatakan, harga terompet yang dijualnya bervariasi tergantung jenis dan ukurannya. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 25 ribu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement