REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 296 pelanggaran selama pengamanan Natal dan Tahun Baru yang digelar melalui Operasi Lilin tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2015.
"Dari 296 pelanggaran lalu lintas tersebut, kita melakukan tindakan penilangan sebanyak 230 tilang dan 66 teguran. Namun, saya bersyukur karena jika dibandingkan pada operasi yang sama tahun lalu, untuk Operasi Lilin kali ini jauh menurun," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda melalui surat elektronik kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.
Ia mengatakan untuk tahun 2013 lalu, pelanggaran mencapai 428 kasus dimana 371 diantaranya dilakukan tindakan penilangan dan 57 diantaranya merupakan teguran. "Saya yakin dengan semakin menurunnya pelanggaran berarti masyarakat Pekanbaru sebenarnya sudah semakin sadar dan peduli akan pentingnya berkendara," katanya.
Ia menjelaskan, pada Operasi Lilin ini selain mengamankan sejumlah ruas jalan, Polisi juga mengamankan sejumlah gereja di Pekanbaru. "Selain mengamankan jalan jalan utama, kita juga mengerahkan anggota untuk mengamankan sejumlah gereja dan mendirikan pos pengamanan di sekitar gereja," ujar Kompol Zulanda.
Lebih lanjut, Kompol Zulanda mengatakan secara keseluruhan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan aman.
Operasi lilin yang digelar selama sembilan hari tersebut melibatkan 372 personel Polri dan gabungan TNI, Satuan Pol-PP, tenaga kesehatan serta anggota terkait lainnya. Untuk selanjutnya, ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mulai menaati aturan berlalu lintas, dan berharap kesadaran akan keselamatan berlalu lintas bisa lebih ditingkatkan.