REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Pemerintah Palestina memutuskan untuk bergabung dengan Organisasi Polisi Kriminal Internasional atau yang biasa dikenal sebagai interpol. Palestina berencana mengajukan permohonan untuk bergabung pada 2015.
Kepala Departemen Hubungan dan Kerjasama Internasional Kementerian Dalam Negeri Otoritas Palestina mengatakan pada Ma'an bahwa, Palestina berencana mengajukan permohonan tersebut menjelang pertemuan tahunan interpol. Ahmad al-Rabie mengatakan, Palestina mengajukan permohonan bergabung pada 2011, namun hanya diterima sebagai pengamat bukan anggota penuh.
Kali ini Palestina yakin, 128 negara akan mendukungnya bergabung dengan Interpol. Jumlah tersebut melebihi empat suara dari suara minimal yang diperlukan.
Ia mengatakan bergabung dengan Interpol akan menghasilkan beberapa manfaat internasional untuk Palestina. Termasuk kemampuan untuk mengambil bagian dalam memerangi kejahatan lintas batas dan memerangi terorisme, pencucian uang, korupsi, perdagangan senjata dan manusia.
Al-Rabie mengatakan bergabung dengan Interpol juga akan menguntungkan polisi Palestina. Sebab mereka akan menerima pelatihan, keahlian dan informasi dari organisasi tersebut.
Dia mengharapkan polisi mereka akan diikutsertakan dalam berbagi informasi dengan polisi lain di seluruh dunia, mengenai jaringan kejahatan internasional juga kemampuan mengekstradisi buronan Palestina dari negara lain di dunia. Palestina anggota Biro Polisi Kriminal Arab yang selama ini membantu menangkap buronan yang dicari Palestina.