REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus penyakit demam berdarah dengue di Kota Sukabumi masih cukup tinggi. Bahkan, kasusnya dalam setahun terakhir ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menyebutkan, jumlah kasus DBD pada 2014 mencapai sebanyak 705 kasus. Padahal, pada 2013 lalu hanya mencapai sebanyak 570 kasus.
‘’ Kasus DBD pada 2014 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,’’ ujar Kepala Seksi Pengendalian Penyakit (Dalkit) Dinkes Kota Sukabumi, Irma Agristina kepada Republika, Ahad (11/1). Hal ini didasarkan pendataan yang dilakukan petugas baik di puskesmas, rumah sakit maupun Dinkes.
Irma mengatakan, Dinkes sudah secara maksimal melakukan upaya penanganan kasus DBD. Khususnya, dalam upaya penyuluhan terkait kebersihan dan kesehatan lingkungan di tengah masyarakat.
Di mana, terang Irma, Dinkes secara terus menerus meminta warga untuk meningkatkan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Langkah ini dinilai efektif untuk mencegah penyebaran DBD maupun chikungunya.
Gerakan PSN terang Irma, misalnya dengan melaksanakan kegiatan 3-M secara rutin. Cara yang dilakukan yakni dengan menutup, menguras bak penampungan air, dan mengubur barang-barang bekas yang dapat digunakan tempat bersarang dan berkembang biak nyamuk Aedes aegypti.
Langkah lainnya sambung Irma, dengan mengganti air vas bunga dan air minum untuk burung secara rutin setiap sepekan sekali. Sejumlah kegiatan PSN lebih baik dan efektif bila dibandingkan fogging atau pengasapan. Hal ini dikarenakan fogging hanya mampu membunuh nyamuk dewasa namun tidak bisa membasmi jentiknya.
Lebih lanjut Irma menuturkan, Dinkes akan berupaya secara optimal melakukan sosialisasi tentang pentingnya PSN. Namun, kegiatan PSN harus dibarengi dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan masyarakat.
Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menambahkan, pemkot mendorong masyarakat agar selalu menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing. ‘’ Dalam setiap momen pertemuan dengan warga selalu kita ingatkan,’’ kata Fahmi menjelaskan.