REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascareses Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan melantik pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Sesuai kesepakatan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), ada 21 kursi pimpinan DPR yang akan dibagi untuk KIH.
Pengamat Politik LIPI, Indria Sego mengatakan DPR akan berjalan sebagaimana fungsinya pascareses ini. Menurutnya, perseteruan yang selama ini dipandang publik melibatkan KMP dan KIH tidak bisa dianggap selalu menjadi format DPR.
Terbukti, adanya 21 kursi dari kesepakatan dua kubu tersebut menunjukkan KMP sudah mulai berbagi. Jadi, adanya kubu KMP dan KIH hanya terlihat di momentum tertentu saja, tidak akan berjalan paten selama 5 tahun.
"Polarisasi kubu hanya akan menyangkut posisi pemerintah saja," katanya pada Republika, Senin (12/1).
Samego menambahkan, politik di DPR sangat dinamis. Di awal pelantikan memang KIH adalah fraksinya pemerintah karena sebagai pengusung Presiden Joko Widodo. Namun, hal itu tidak akan berjalan selama 1 periode jabatan DPR.
Perilaku politik DPR akan kembali normal sebagaimana fungsi DPR seharusnya. Semangat saling menghantam hanya terlihat di awal pasca pemilihan presiden saja.
"DPR harus bekerja sebagaimana 3 fungsinya (legislatif, budgedting dan pengawasan) serta harus mau menerima masukan publik," ujarnya.