REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Di depan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin mengatakan, tahun 2015 tidak boleh lagi ada kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap di Sumatera Selatan.
Pernyataan itu disampaikan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Griya Agung, Palembang, Selasa (13/1) dengan dihadiri pada bupati dan pejabat eselon I Kementerian LHK.
Menurut Alex Noerdin, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan baik melalui program jangka pendek maupun menengah dan jangka panjang.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbangdanov) Sumsel Ekowati Retnaningsih juga menjelaskan pemetaan dan rencana aksi penanganan kebakaran hutan dan lahan di daerah ini.
Kepada Menteri LHK Gubernur Sumsel mengharapkan kepada pemerintah pusat untuk memberikan dukungan pada upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di daerah ini.
“Kehadiran Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rapat koordinasi hari ini merupakan bukti konkrit besarnya keinginan pemerintah mendukung mendukung pemerintah daerah. Ini terbukti dengan hadirnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bersama enam pejabat eselon I membahas upaya pencegahan kebakaran hutan di Sumatera Selatan,” kata Alex Noerdin.
Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, Provinsi Sumatera Selatan bersama Provinsi Riau dan Provinsi Jambi di Sumatera merupakan tiga daerah yang mendapat perhatian pemerintah dalam upaya mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. “Presiden telah menginstruksikan pada 2015 tidak ada lagi kebakaran hutan yang memicu terjadinya kabut asap,” ujarnya.
Menteri Siti Nurbaya menegaskan, “Ke depan perlu adanya dukungan dari semua pihak. Terutama para pelaku usaha untuk penanggulangan kebakaran hutan terutama yang terjadi di lahan gambut.”
Menurut mantan Sekretaris Jendral DPD, pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak mungkin tidak dapat diatasi tanpa melalui upaya bersama dari pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota serta pelaku usaha “Untuk itu perlu peran aktif serta kewaspadaan bersama,” katanya.