Kamis 15 Jan 2015 00:39 WIB

Duh, Bocah Lima Tahun Dicabuli Pamannya

Rep: C12/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Kasus pencabulan menimpa seorang anak usia lima tahun, (FA). Kejadian yang sudah berlangsung sejak satu tahun yang lalu ini baru terungkap setelah Ibu korban, YA atau Yuli (29 tahun) curiga dengan perubahan prilaku dan anatomi tubuh anaknya.

Yuli mengatakan kejadian pencabulan terjadi saat dirinya sedang dinas luar kota di Yogyakarta. FA yang selama ini bersama Yuli tinggal ditempat Pelaku,Yosseano yang juga kakak Yuli menerima prilaku pencabulan dari Yosseano (32).

"Kejadian ini sudah dari akhir 2013. Saya baru bisa mendeteksi baru baru ini setelah melihat perubahan prilaku anak saya," ujar Ibu singel parent ini saat melaporkan kasus yang menimpa anaknya di Komisi Nasional Anak, Jakarta Timur, Rabu (15/1).

Yuli menceritakan Yosseano menyuruh FA menonton film porno. Setelah melihat film porno Yosseano kerap mencabuli FA. Hasil visum RS Polri, Kramat Jati juga menunjukan ada luka lecet dibagian dalam kelamin FA.

Khawatir dengan keselamatan dan masa depan anaknya, Yuli melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Timur. Namun, karena kejadian berada di rumah pelaku di Cilangkap, Depok. Maka kasus ini dilimpahkan ke Polres Kota Depok. Yuli melapor ke Polres Kota Depok pada Sabtu (20/12/14).

Ditemui ditempat terpisah, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Depok, Inspektur Satu Elly Padiansari membenarkan kasus tersebut. Elly mengatakan pelaku sudah ditangkap pada Senin (12/1).

Elly mengatakan saat ini kasus masih terus bergulir dan masih dalam tahap penyidikan. FA dan Yuli sudah membuat keterangan pada Desember silam, dan Istri Pelaku sudah memberikan kesaksian pada Rabu (15/1) siang.

Meski pelaku tak mengakui perbuatannya, Istri Korban seperti yang dikatakan Elly mengakui kejadian tersebut. Elly menegaskan ia akan segera memperdalam kasus, mengumpulkan bukti dan segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Kota Depok.

"Kita kumpulkan bukti, kalau sudah lengkap kita akan bawa ke Kejaksaan," ujar Elly saat ditemui Republika di Polres Kota Depok, Rabu (15/1).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement