Kamis 15 Jan 2015 09:16 WIB

Kepindahan Ben Arfa Bakal Ditolak 'PSSI' Prancis?

Red: M Akbar
Hatem Ben Arfa
Foto: Nigel Roddis/Reuters
Hatem Ben Arfa

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pendaftaran Hatem Ben Arfa dengan klub Ligue 1 Prancis, Nice, akan ditolak oleh Federasi Sepak Bola Prancis (FFF). Penolakan ini disinyalir setelah FIFA mengumumkan bahwa Ben Arfa telah memainkan pertandingan-pertandingan kompetitif untuk maksimal dua klub pada musim ini.

FFF meminta FIFA untuk meninjau situasi Ben Arfa terkait keraguan apakah penampilannya pada pertandingan untuk tim pengembangan Newcastle United dapat dinilai sebagai pertandingan kompetitif.

Ben Arfa dipinjamkan Newcastle ke Hull City sampai Desember dan telah memainkan delapan pertandingan Liga Primer Inggris musim ini.

Badan sepak bola dunia mengatakan kepada FFF bahwa pertandingan U-21 "harus dipertimbangkan sebagai (pertandingan) resmi terkait peraturan-peraturan" dan "harus diperhitungkan ketika mengaplikasikan peraturan-peraturan," kata Nice dalam pernyataan di situs resmi mereka.

"Para pemain dapat didaftarkan dengan maksimal tiga klub selama satu musim. Sepanjang periode ini, sang pemain hanya diizinkan untuk memainkan pertandingan-pertandingan resmi untuk dua klub," demikian pernyataan regulasi-regulasi FIFA.

Meski FIFA telah menerbitkan penilaian tidak mengikat untuk kasus itu, sumber FFF mengatakan kepada Reuters bahwa tidak akan mungkin federasi mengabaikan putusan itu dan mendaftarkan Ben Arfa sebagai pemain Nice.

"Seandainya klub memprotes terhadap (kasus) Ben Arfa dan prosedur segera diluncurkan, kita sudah tahu akan seperti apa keputusan akhirnya," kata narasumber.

Pengatur permainan berusia 27 tahun ini, yang mencetak dua gol dalam 13 pertandingan untuk Prancis dan terakhir kali memperkuat timnasnya pada 2012, sekarang berpeluang tidak dapat bermain selama enam bulan mendatang setelah kontraknya dengan Newcastle diputus agar ia bisa bergabung dengan Nice sebagai pemain bebas agen.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement