REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 13 aliran sungai Jakarta tidak dapat dijadikan bahan baku air minum, sehingga Pemprov DKI harus memasok air dari Waduk Jatiluhur sebanyak 60 persen dan sisanya 30 persen dibeli dari Tangerang berupa air curah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 13 aliran sungai Jakarta tidak dapat dijadikan bahan baku air minum, sehingga Pemprov DKI harus memasok air dari Waduk Jatiluhur sebanyak 60 persen dan sisanya 30 persen dibeli dari Tangerang berupa air curah.
Ikuti Berita Republika Lainnya