REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang membuka penyelidikan awal terkait kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina benar-benar buat Israel gusar.
Menteri Luar Negeri Israel, Avigdor Lieberman, mengatakan Israel tengah membujuk sejumlah negara-negara untuk menghentikan pendanaan kepada lembaga yang bermarkas di Den Haag, Belanda itu.
"Kami akan meminta kepada teman-teman kami di Kanada, Australia dan Jerman untuk hentikan pendanaan tersebut," katanya, Ahad (18/1).
Lieberman juga menuding ICC sebagai badan yang berbau politis. Selain ketiga negara tersebut, Israel juga akan merayu Jepang lewat Perdana Menterinya, Shinzo Abe, yang secara terpisah mengunjungi Yerusalem. Jepang sendiri diketahui sebagai negara penyumbang terbesar kepada ICC.
Sementara itu, keputusan ICC disambut gembira oleh Palestina yang sudah menunggu lama untuk mendapat keadilan terhadap kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap rakyatnya.