REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI akan memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas persoalan Kapolri. Saat ini Jokowi sudah menunjuk Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti menjadi pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
Badrodin ditunjuk karena calon tunggal kapolri, Budi Gunawan ditunda pelantikannya. Ketua komisi III, Aziz Syamsuddin mengatakan fraksi-fraksi di DPR sudah meminta pada pimpinan untuk membuat jadwal konsultasi dengan Jokowi.
Namun, Aziz menyatakan hingga Senin (19/1), Jokowi belum merespon permintaan DPR. "Kami harapkan PLT tidak terlalu lama, dalam 1-2 hari ini ada keputusan dari presiden," kata Aziz di kompleks parlemen, Senin (19/1).
DPR berharap Presiden Jokowi segera menyikapi kekosongan jabatan kapolri. Caranya dengan segera membuat keputusan atas persoalan pemilihan kapolri ini.
Untuk itu, DPR akan memanggil Jokowi untuk berkonsultasi terkait Plt dan Kapolri ini. "Komisi III meminta presiden untuk segera atas permintaan DPR untuk mengadakan rapat konsultasi menyikapi hal itu," imbuh Aziz.