REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI -- Petugas Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap tiga orang tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat penipuan CPNS beromzet miliaran rupiah.
Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi, AKP Pujiyono, di Ngawi, Senin, mengatakan tersangka adalah Sumarno yang berperan sebagai otak penipuan, warga Kabupaten Tangerang, Banten.
Dua tersangka lainnya adalah pasangan suami-istri, Anderas Kusuma Wijaya dan Mili Indah Winarsih, warga Kabupaten Kediri.
"Ketiga tersangka ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Ngawi di rumahnya masing-masing," ujarnya kepada wartawan.
Dalam aksinya, para tersangka selalu menggandeng pejabat di pemerintah daerah setempat.
Untuk melancarkan perbuatannya, ketiga tesangka mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Tersangka juga mengaku memiliki hubungan dekat dengan orang-orang di kementerian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah surat keputusan atau SK palsu dari kementerian. Polisi juga mengamankan atribut seperti kartu identitas dari berbagai lembaga dan buku rekening yang di dalamnya terdapat bukti transfer dengan nilai sekitar Rp 6 miliar.
"Diduga, tersangka tidak hanya beraksi di Kabupaten Ngawi. Bukti transfer hingga Rp 6 miliar tersebut dimungkinkan hasil dari kejahatan di beberapa daerah. Untuk daerah Ngawi sendiri, tersangka meraup omzet Rp 1,8 miliar," kata Pujiyono.
Menurut dia, kasus tersebut mencuat setelah Polres Ngawi mendapatkan laporan dari para korban, lalu polisi mendalami kasus tersebut dan berhasil menangkap tersangka.
Sesuai pengakuan korban, masing-masing diminta untuk menyetor uang Rp100 juta ke pejabat daerah yang telah ditunjuk tersangka. Uang tersebut digunakan "jaminan" menjadi pegawai negeri sipil seperti yang dijanjikan tersangka.
Polisi juga mememintai keterangan dari sejumlah pejabat daerah setempat sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan pejabat daerah itu ikut terlibat dalam kasus penipuan tersebut.
"Kami masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut dengan memintai keterangan dari tersangka dan para korban," kata AKP Pujiyono.