Rabu 21 Jan 2015 13:24 WIB

Laskar Pembela Islam Desak Pemerintah Usir Dubes Prancis

Rep: C81/ Red: Erik Purnama Putra
Salah satu edisi majalah Charlie Hebdo.
Foto: Autonomies
Salah satu edisi majalah Charlie Hebdo.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kecaman terhadap majalah Charlie Hebdo yang memuat karikatur Nabi Muhammad masih berlangsung. Di Banten, puluhan massa yang menamakan dirinya Laskar Pembela Islam (LPI) Banten melakukan aksi di depan Pendopo Provinsi Banten untuk mendesak pemerintah Indonesia agar segera mengusir Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis.

Tututan tersebut dilakukan terkait respon pemerintah Prancis yang mengecam penyerangan kantor majalah Charlie Hebdo, dan menganggap serangan tersebut adalah tindakan terorisme. Karena itu, ia menyeru pemerintah Indonesia agar memulangkan duta besar Prancis untuk Indonesia.

"Kami mendesak pemerintah Indonesia, agar Kedubes Prancis yang ada di Indonesia untuk segera di usir bila mereka (pemerintah Prancis) tidak mau bertaubat dan menutup Charlie Hebdo," kata panglima daerah LPI Banten, Nasehudin di sela-sela aksinya, Rabu (21/1).

Nasehudin menjelaskan bahwa penyerangan tersebut merupakan tindakan dalam memerangi pelecehan suatu agama. Penyerangan pada 7 Januari oleh sekelompok orang, kata dia, terjadi karena sejak 2013 hingga 2014, redaksi Charlie Hebdo membandel tetap menyetak karikatur Nabi Muhammad Saw., meski telah di ingatkan pemerintah Prancis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement