Rabu 28 Jan 2015 18:44 WIB

Disperindag Padang Sidak Pedagang Apel Berbakteri

Rep: c 70/ Red: Indah Wulandari
 Pekerja merapikan buah apel di salah satu toko buah di Jakarta, Kamis (22/1).  (Antara/Zabur Karuru)
Pekerja merapikan buah apel di salah satu toko buah di Jakarta, Kamis (22/1). (Antara/Zabur Karuru)

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Menyusul larangan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang peredaran dua jenis buah apel asal Amerika, yaitu Granny Smith dan Gala, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Padang melakukan operasi pasar.

Sebanyak lima titik di Kota Padang, yaitu Bakso – foodmart, Plasa Andalas – Robinsson, Metro, Toko Jun, dan Toko Heri Bersaudara pun disasar petugas.

“Untuk keperluan dan perlindungan konsumen, seluruh barang ini harus ditarik dari pasar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Padang Desemberius, Rabu (28/1).

Menurutnya, dinas terkait melakukan operasi berdasarkan siaran pers dari Kemendag tertanggal 28 Januari 2015 Di luar itu, menurutnya, bersama Dinas Kesehatan, BPOM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, akan melakukan pengawasan secara berkesinambungan terhadap peredaran dua jenis buah apel tadi.

Ia meminta kepada masyarakat Padang, untuk lebih selektif dalam membeli apel. Dari hasil operasi, ia menjelaskan, dari lima titik yang dilakukan pengawasan, hanya empat toko yang menjual dua jenis apel tersebut. Di satu titik, Disperindag Kota Padang menemukan lebih kurang 15 kilogram apel tersebut.

Desemberius mengatakan, akan memberikan sanksi tegas terhadap pedagang yang tetap nekat menjual dua jenis apel tersebut.

“Ada UU Perlindungan Konsumen, bisa dipidana (yang tetap menjual). Kita sudah berikan peringatan dan informasi supaya apel ini tidak dijual. Kalau masih dijual juga kita lakukan tindak lanjut,” tuturnya.

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, seorang pedagang buah bernama Lidia Wenisari mengaku baru tahu pada Selasa (27/1) malam melalui TV bahwa ada dua jenis apel yang dilarang peredarannya.

“Masih dijual, ini kan barang lama ya masih dijualah,” ujarnya.

Kedua jenis apel tersebut biasa dijual dengan merek Granny's Best dan Big B di Indonesia. Keduanya diduga terkontaminasi oleh bakteri Listeria Monocytogenes yang berbahaya bagi kesehatan manusia.  

Bakteri yang ada dalam kedua jenis apel ini dapat menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, dan keguguran pada wanita hamil.

Orang sehat juga dapat terinfeksi dan kemungkinan dapat menderita gejala jangka pendek seperti demam tinggi, sakit kepala parah, pegal, mual, dan diare.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement