REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 40 BUMN perlu dijaga dari diintervensi kepentingan politik. Ketua LPEM UI Kadek Dian Sutrisna mengatakan permainan politik justru akan mengganggu kinerja bisnis perusahaan milik negara itu.
Menurut Kadek, DPR sebaiknya memandang penambahan modal itu sebagai upaya untuk memperkuat permodalan sehingga BUMN dapat sejalan dengan keinginan pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Ada 40 BUMN yang akan mendapatkan gelontoran dana PMN terutama perusahaan yang terkait pembangunan infrastruktur seperti Bank Mandiri, PT Adhi Karya, dan PT Sarana Multi Infrastruktur.
Dengan alasan terhindar dari kepentingan politik, Kadek mengatakan, persetujuan PNM semestinya cukup dilakukan pemerintah, bukan oleh DPR. Pasalnya, tujuan dari pemberian PMN ini untuk kepentingan performance perusahaan, sehingga tidak perlu persetujuan DPR. "Kalau lewat persetujuan DPR dikhawatirkan banyak pengaruh politik," kata Kadek, melalui siaran pers, Rabu (28/1).
Khusus PNM untuk Bank Mandiri, Kadek mengatakan, PNM dibutuhkan untuk memperkuat permodalan bank. Penambahan modal juga untuk menegaskan bahwa bank-bank itu merupakan milik negara. “Bukan (mengejar) profitability saja, tapi juga membawa misi-misi pemerintah. Inilah yang membedakan Bank Mandiri dengan bank swasta,” ujar dia.
Analis Woori Korindo Securities Reza Priyambada mengatakan penambahan modal bisa mendongkrak penyaluran kredit bank. Becermin pengalaman 2010, kinerja Bank Mandiri melonjak setelah rights issue sebesar Rp 14 triliun. Hal ini karena internal manajemen bank akan memanfaatkan tambahan permodalan untuk mengoptimalkan sumber dayanya.
Menurut Reza, peningkatan kinerja Bank Mandiri tergantung dari tambahan modal rights issue dan kemampuan manajemen mengelola bank. Setelah rights issue tahun 2010, penyaluran kredit bank melonjak 106,28 persen dari akhir 2010 menjadi Rp 451,84 triliun pada September 2014. Perolehan laba bersihnya juga naik sebesar 52 persen menjadi Rp 14 triliun pada periode sama.