Rabu 28 Jan 2015 21:13 WIB

Tiga Saksi Innospec Mangkir dari Panggilan KPK

Rep: C82/ Red: Ilham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pejabat Pertamina yang hari ini dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan pemberian suap dari Innospec Ltd, tidak hadir. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, ada tiga saksi yang mangkir dari panggilan hari ini.

"Seluruh saksi utk WSL (Willy Sebastian Liem) sebanyak tiga orang tidak hadir," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Rabu (28/1).

Priharsa menyebutkan, ketiga saksi yang dipanggil hari ini, yakni mantan Deputi Direktur Pengelolaan PT Pertamina, Chrisna Damayanto; mantan Koordinator Bidang Pengelolaan PT Pertamina, Djohan Sumarjanto; dan pensiunan PT Pertamina, Nurfa'i. Ketiga orang tersebut tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik.

Ia pun mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ulang untuk para saksi tersebut. "Dijadwal ulang besok, 29 januari 2015," ujarnya.

Untuk diketahui, penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi atas pemberian suap dari Innospec Ltd, perusahaan energi dari Inggris kepada pejabat Pertamina dan Dirjen Migas tahun 2005 telah lama mandek. 

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Direktur PT Sugih Interjaya Willy Sebastian Liem dan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero Suroso Armo Martoyo. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement