Kamis 29 Jan 2015 15:14 WIB

Ini Alasan MUI Fatwa Sesat Aliran Isa Bugis

Rep: C14/ Red: Winda Destiana Putri
Aliran sesat (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aliran sesat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menjatuhkan fatwa sesat atas aliran Isa Bugis. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH Tengku Zulkarnain, aliran Isa Bugis telah memenuhi 10 kriteria ajaran sesat. Salah satu poinnya, ialah aliran Isa Bugis terbukti melawan rukun iman dan rukun Islam.

"Ya mereka sebagai pengikut aliran Isa Bugis sudah masuk 10 kriteria sesat MUI. Mereka melawan Alquran dan hadis, juga rukun iman dan rukun Islam," ujar KH Tengku Zulkarnain saat dihubungi Republika, Kamis (29/1) di Jakarta.

Selain itu, menurut Kiai Tengku, aliran Isa Bugis juga terbukti mengingkari keberadaan mukjizat Nabi. Demikian pula, para penganut aliran Isa Bugis menerjemahkan Alquran sesuai dengan selera sendiri. Misalnya, isi surah Al-Fiil (Gajah) diterjemahkan sebagai adanya tentara sepasukan tank, bukan pasukan Gajah, yang menyerang Mekah pada zaman lahirnya Rasulullah SAW.

"Tentara Gajah dibilang tentara tank. Mereka menerjemahkan Alquran sesuai selera mereka," kata KH Tengku Zulkarnain, Kamis (29/1).

Kiai Tengku menuturkan, aliran Isa Bugis sudah dikatakan sesat oleh MUI sejak era 1980-an. Aliran ini, bermula di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Selain mengingkari mukjizat Nabi, pengikut aliran ini juga mengingkari sunah.

Pengikut aliran Isa Bugis diketahui juga membuka sekolah-sekolah. Dalam pandangan Kiai Tengku, sebaiknya sekolah-sekolah ini segera ditutup. Sebab, operasional sekolah-sekolah itu juga tidak memiliki izin.

"Pengikutnya wajib taubat. Kalau enggak mau taubat, ya tutup saja sekolah-sekolahnya. Suruh muridnya pindah ke tempat lain," ujar KH Tengku Zulkarnain, Kamis (29/1).

Menurut Kiai Tengku, Isa Bugis dan aliran sesat lainnya mudah berkembang di masyarakat. Sebab, masyarakat Indonesia masih lemah ilmu dan imannya. Sehingga, bukan rasionalitas yang menjadi wajah aliran sesat ini, melainkan sebaliknya.

"Yang dibilang aliran Isa Bugis juga tidak rasional. Masak di zaman Nabi ada tank. Rakyat kita masih lemah iman dan ilmunya, jadi mudah tertipu aliran sesat," tutupnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement