Selasa 03 Feb 2015 02:25 WIB

90 Narapidana Remaja Kabur dari Tahanan dengan Seprai

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Mansyur Faqih
Tahanan
Foto: VOA
Tahanan

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Lebih dari 90 narapidana muda kabur dari penjara di negara bagian Uttar Pradesh. 

Seperti diberitakan BBC, Senin (2/2), polisi mengatakan seluruh narapidana berusia di bawah 18 tahun. Mereka kabur dengan memindahkan teralis besi dari jendela dan mengikat sejumlah seprai untuk turun dari jendela.

Mereka lantas memanjat bagian belakang penjara yang berada di kota Meerut itu sementara polisi berjaga di bagian depan. Polisi mengatakan sebanyak 35 narapidana berhasil ditangkap kembali.

Polisi senior Om Prakash mengatakan kepada AFP aksi tersebut dilakukan secara profesional hingga tidak ada seorangpun polisi yang mampu mengendus. Kaburnya para tahanan hanya diketahui ketika beberapa narapidana terlihat di jalan dan sedang mencoba menghentikan kendaraan.

Prakash mengatakan mereka yang berhasil kabur, termasuk napi yang didakwa dengan pembunuhan, pemerkosaan, pencurian dan premanisme. Lebih dari 31 ribu narapidana muda ditahan di penjara di India. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement