REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Indonesia Police Watc (IPW) meminta Presiden Jokowi untuk segera melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. IPW berharap pelantikan ini bisa dilakukan sebelum Presiden melakukan lawatan ke luar negeri, akhir pekan ini.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, ada enam alasan yang membuat Jokowi harus segera melantik BG.
Pertama, Presiden Jokowi harus memperjuangkan secara maksimal calon Kapolri yang sudah diusulkannya ke DPR. “Sehingga Jokowi tidak menjadi pecundang dan dituduh melecehkan DPR, Polri, maupun melecehkan dirinya sendiri,” kata Neta melalui siaran pers kepada wartawan, Rabu (3/2).
Kedua, Presiden Jokowi diharapkan menolak membiarkan dirinya dilecehkan serta dihina. Apalagi, ketika seseorang sudah dijagokannya yang kemudian dimanuver KPK dengan cara dijadikan sebagai tersangka secara mendadak.
Ketiga, Presiden Jokowi juga harus konsisten dan berpegang teguh pada konstitusi. Sebab, DPR sudah menyetujui BG sebagai Kapolri sehingga pencalonannya sah dan mempunyai kekuatan hukum berdasarkan konstitusi.
Alasan selanjutnya, Presiden Jokowi diminta untuk tidak membiarkan dirinya diombang-ambingkan opini pihak-pihak tertentu. Baik dari dalam istana, maupun di luar istana.
Kelima, Presidenjuga harus patuh terhadap hukum, termasuk patuh pada asas praduga tak bersalah. Neta menjelaskan mengenai UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri. Menurut UU itu, tidak ada satu pasal pun yang mengatakan bahwa calon Kapolri yang ditersangkakan tidak bisa dilantik menjadi Kapolri.
Keenam, Presiden Jokowi juga harus melihat secara jernih. Menurut Neta, ada kejanggalan dalam penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK. Sehingga warna kriminalisasi dan pembunuhan karakternya sangat kental.
“Untuk itu Jokowi harus membentuk tim etik yang netral untuk mengusut kejanggalan tersebut,” jelas Neta.