Rabu 04 Feb 2015 21:06 WIB

Jero Wacik tak Penuhi Panggilan KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Jero Wacik
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui kuasa hukumnya, Jero menyampaikan ketidakhadirannya melalui surat resmi yang disampaikan kepada penyidik.

"Pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang Rabu (11/2) pekan depan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (4/2).

Politikus Partai Demokrat itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. Jero diduga mengetahui kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan bawahannya tersebut terkait kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM.

Penggunaan anggaran terkait pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan di Kesekjenan Kementerian ESDM pada tahun anggaran 2012 ini sebesar Rp 25 miliar. Dari kegiatan tersebut, ada dugaan telah terjadi penggelembungan harga (mark-up) dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Waryono dan menyebabkan negara merugi sebesar Rp 11 miliar.

Waryono Karono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sejak 7 Mei 2014 dan telah ditahan pada 18 Desember 2014. Waryono disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya pada pertengahan Januari 2014, KPK juga menetapkan Waryono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini belum berhenti pada tersangka Waryono Karno. Menurut Johan Budi beberapa waktu lalu, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut terkait kemungkinan adanya tersangka lain.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement