Kamis 05 Feb 2015 18:20 WIB

Menhub: Proyek Cilamaya Diserahkan ke Swasta

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pelabuhan Cilamaya (Ilustrasi)
Foto: IST
Pelabuhan Cilamaya (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memutuskan pembangunan Pelabuhan Cilamaya di Kabupaten Karawang diserahkan ke swasta. Jadi, pemerintah tak akan menganggarkan dana untuk membangun pelabuhan itu.

Hal itu dinyatakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Kamis (5/2). Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebut, alokasi APBN akan aman karena tidak digelontorkan untuk pembangunan Pelabuhan Cilamaya.

"Cilamaya itu harus dibangun tapi uangnya uang swasta saja ga usah pake uang APBN," katanya di Kementerian Perhubungan, Kamis (5/2).

Lebih jauh, Jonan menjelaskan bahwa pembangunan Pelabuhan Cilamaya tetap dilanjutkan karena sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memangkas biaya logistik pelayaran. Mengenai permasalahan adanya pipa milik Pertamina yang masih ada di lokasi awal pembangunan Pelabuhan Jonan menyebut lokasi pembangunan memang digeser dari lokasi semula.

Pembangunan Pelabuhan Cilamaya memang digeser sejauh 2-3 kilometer dari lokasi awal.

Sebelumnya, Walhi Indonesia juga menilai rencana pembangunan Cilamaya cacat hukum, karena kurang memperhatikan aspek lingkungan. Walhi menyebut, permasalahan Amdal, merupakan bukti bahwa rencana pembangunan itu pun sebenarnya bermasalah sejak awal.

Misalnya, tidak melibatkan partisipasi warga atau nelayan. Padahal, konsekuensi pembangunan pelabuhan itu cukup sinifikan, karena bisa mempersempit wilayah tangkap para nelayan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement