REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mobil nasional (mobnas) memasuki babak baru di Tanah Air. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara perusahaan mobil Malaysia, Proton, dan perusahaan otomotif Indonesia, PT Adi perkasa Citra Lestari (ACL), di Shah Alam, Malaysia, Jumat (6/2).
Wakil Ketua Komisi 6 DPR RI, Dodi Reza Alex Noerdin menyatakan jangan ada pemberian previlage (keistimewaan) terkait kerjasama dengan Proton. Hal ini, kata dia, menyikapi jika kerjasama itu bentuknya adalah Business to Business.
“Soalnya jika ada previlage berarti itu melanggar aturan perdagangan yang ada di dunia internasional,” kata dia, Ahad (8/2).
Dodi menyebutkan posisi Indonesia saat ini terikat dengan World Trade Organization (WTO). Sehingga, kata dia, urusan bisnis tak ada yang boleh mendapatakan keistimewaan perlakuan dari pemerintah. “ Jadi nanti tidak boleh kalau Proton mendapat pajak yang murah,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Dodi, dirinya belum bisa menangkap jelas konsep kerjasama yang dibangun oleh Proton dan juga PT ACL. Dia menyebutkan apa ini Business to Business atau memang arahnya ke mobil nasional.
Jika arahnya kepada kerjasama swasta dirinya tak mempersoalkan. Tetapi jika ini menajdi cikal bakal mobil nasional dia tidak sepakat.
Dodi menyebutkan secepatnya Komisi 6 DPR Ri akan memanggil pihak terkait hal ini.” Rencana setelah waktu reses kita panggil semua pihak terkait,” kata dia.