REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan hari ini beragenda pembuktian dalil dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Rencananya, KPK akan menghadirkan tiga orang saksi.
Kuasa Hukum KPK, Catharina M. Girsang menyebut tiga orang saksi yang akan mereka bawa guna membuktikan proses penetapan dan penyelidikan. Namun, hingga kini, Catharina masih menyembunyikan identitas saksi.
"Kita lihat nanti ya, tiga orang saksi nanti akan menjawab soal proses penyidikan," ujar Catharina sembari tersenyum, Kamis (12/2).
Selain membawa saksi, Catharina rencananya akan membawa bukti berupa surat pada hari kedua nanti. Sebab, hingga hari ini surat masih terkendala administrasi.