Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menggelar jumpa pers terkait putusan Hakim tunggal Sarpin Rizaldi terhadap Budi Gunawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menggelar jumpa pers terkait putusan Hakim tunggal Sarpin Rizaldi terhadap Budi Gunawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menggelar jumpa pers terkait putusan Hakim tunggal Sarpin Rizaldi terhadap Budi Gunawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menggelar jumpa pers terkait putusan Hakim tunggal Sarpin Rizaldi terhadap Budi Gunawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/2). (Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Pencegahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Johan Budi menggelar jumpa pers terkait putusan Hakim tunggal Sarpin Rizaldi terhadap Budi Gunawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/2).
KPK segera mengirim surat ke pengadilan untuk meminta salinan putusan lengkap untuk meneruskan atau menghentikan kasus dugaan gratifikasi yang dijeratkan kepada Budi Gunawan.
Advertisement