REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti lima permasalahan dalam pengelolaan sumber daya alam sektor kelautan yang musti dibenahi. Hal itu untuk mengurai persoalan yang ada pada sektor tersebut.
"Ada lima permasalahan pokok," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain dalam acara bertajuk "Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan" yang digelar di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa.
Zulkarnain memaparkan, lima permasalahan pokok itu pertama adalah permasalahan terkait batas wilayah laut yang penting karena berpotensi dapat mengurangi kawasan teritorial laut Indonesia serta jumlah pulau yang belum teridentifikasi.
Permasalahan kedua terkait tata ruang wilayah laut Indonesia. Hal itu berhubungan dengan belum adanya penataan ruang laut di atas 12 mil dan penggunaan ruang laut yang dinilai masih parsial.
Tiga permasalahan pokok lainnya adalah permasalahan terkait ketatalaksanaan pengelolaan sumber daya kelautan, permasalahan kelembagaan, dan permasalahan regulasi. Untuk itu, KPK yang menjadi elemen pemicu dalam Gerakan Nasional Penyelamatan Sektor Kelautan bertekad melibatkan semua elemen bangsa dengan menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi serta memperbaiki perbaikan sistem yang terintegrasi dengan perbaikan sistem yang telah dilakukan KPK selama ini.
Ia memaparkan, berbagai fokus yang dilakukan antara lain adalah penetapan dan penegasan batas laut serta penataan pengelolaan zona laut yang terintegrasi. Selain itu, penyempurnaan perundangan dan pengembangan kapasitas kelembagaan dan data informasi harus dilakukan untuk melindungi hak-hak masyarakat.
"Pelaksanaan kegiatan hanya akan berjalan bila ada keinginan kuat dari semua pihak yang disepakati secara konsisten dan berkelanjutan," katanya.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan, pengelolaan sektor kelautan menjadi penting dan strategis sebagai masa depan Indonesia. Hal itu, ujar Menteri Susi, dinilai sejalan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan sektor kemaritiman sebagai sumber perekonomian bangsa.