Jumat 20 Feb 2015 21:41 WIB

RUU Ekonomi Kreatif Masuk Prolegnas

Fahira Idris
Foto: ist
Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif berhasil masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Pembahasan RUU yang merupakan inisitif Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini sangat penting, mengingat perlindungan dan dukungan bagi pekerja kreatif sudah mendesak, karena masih begitu banyaknya hadangan yang dihadapi para pekerja kreatif, ditambah sudah diterapkan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Inisiator RUU Ekonomi Kreatif yang juga Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengatakan, ekonomi kreatif adalah masa depan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang selama ini hanya mengandalkan kekayaan alam. Saat ini saja, ekonomi kreatif sudah mampu menyumbang sekitar tujuh persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau masuk sebagai tujuh besar  penyumbang PDB negara ini. 

 “Bagi saya pribadi, RUU ini cukup mendesak. Sebagai senator saya sudah berhasil menyakinkan parlemen bahwa RUU ini wajib masuk prolegnas. Saya sudah perjuangkan agar jadi prioritas tahun ini, tetapi keputusan ada di Baleg DPR, bukan di DPD. Namun, saya optimis, 2016, RUU ini akan jadi prioritas,” ujar Fahira, Jumat (20/2).

Menurut Fahira, karakter industri kreatif yang padat karya, menjadikan sektor ini paling pesat menyerap tenaga kerja. Pada tahun 2013, sektor ini mampu menyerap tenaga kerja sebesar 11,8 juta orang atau 10,72 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional yang sebesar 110,8 juta orang. Potensi ekonomi kreatif juga telah menempatkannya sebagai tiga besar penyumbang jumlah usaha di Indonesia. Dari sekitar 55 juta lebih usaha di Indonesia hampir 10 persennya adalah usaha berbasis kreativitas. 

Menurut Fahira, pondasi utama dari pengembangan ekonomi kreatif adalah orang-orang Kreatif yang ada di Indonesia. Yang mereka butuhkan antara lain  sumber daya, industri, pembiayaan, pemasaran dan teknologi. Selain itu yang tak kalah penting adalah kelembagaan yang mewadahi mereka. Sebagai negara dengan potensi sumber daya insani kreatif, kekayaan warisan budaya dan lingkungan alam yang kaya, kata Fahira, Indonesia harus menjadi leader di ASEAN dalam bidang ekonomi kreatif.  Saat ini, jika dibanding Malaysia, Thailand, dan Singapura ekspor industri kreatif Indonesia masih ketinggalan.

“Dari total jumlah ekspor Indonesia, industri kreatif baru menyumbang 0,68 persen. Bandingkan dengan  Singapura yang sudah menyentuh angka 1,69 persen, Thailand 1,29 persen, Malaysia 0,96 persen. Jika mau kita bandingkan, potensi yang kita punya lebih besar dari mereka, tetapi mereka lebih maju karena negara melindungi dan punya keberpihakan. Kita sudah ada keberpihakan, tapi belum maksimal. Makanya sekali lagi, RUU ini penting untuk segera dibahas,” kata Fahira.

Negara di dunia dengan ekspor industri kreatif paling besar adalah Amerika yang sudah mencapai 5,02 dari total ekspor mereka, kemudian Perancis sebesar 4,02 persen dan Inggris  yakni 3,87 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement