REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rumah Sakit di Kabupaten Sleman sampai saat ini masih minim ruangan untuk Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU). NICU dan PICU merupakan ruangan yang diperlukan untuk perawatan khusus dalam mencegah gagal pada organ vital bagi anak-anak.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Mafilindati Nuraini. Menurut dia, ruangan NICU dan PICU juga untuk perawatan bayi secara intensif. "Makanya Rumah sakit tidak bisa menampung pasien secara optimal," ujar Mafilindati, Senin (23/2).
Dia menyebutkan rumah sakit di Sleman yang memiliki NICU dan PICU yaitu RS Akademik UGM, RSUD Sleman, RS JIH, dan RSUP Dr Sardjito. Kendati demikian, rumah sakit yang sudah memiliki NICU dan PICU ruangan yang dimiliki masih terbatas.
Dengan begitu, tidak semua pasien bisa terlayani. Apalagi, pasien datang bukan hanya dari Sleman saja melainkan juga dari luar daerah.
Di samping itu, lanjut Mafilindati, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi kendala pelayanan. Kemudian, rumah sakit yang diperbolehkan memiliki fasilitas NICU dan PICu harus berstatus minimal B.
Untuk itu, Mafilindati mengaku terus mendorong rumah sakit agar meningkatkan pelayanan kepada pasien meskipun dalam keadaan terbatas. Terutama terhadap penambahan SDM dan sarana-prasarana.