REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penunjukan tiga orang Plt Pimpinan KPK oleh Presiden Jokowi dinilai sudah tepat. Melihat faktor emergency, pemilihan Plt memang harus segera dilakukan.
Pengamat Hukum Pidana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ahmad Bahiej mengatakan, dilihat dari segi kedaruratan, keputusan Presiden memilih tiga nama sebagai PLt Pimpinan KPK sudah tepat. Sebab, jika penunjukan Plt ini terlalu rumit akan menimbulkan kekosongan pimpinan di KPK.
"Kita harus apresiasi lah langkah cepat ini, meski ternyata ada catatan buruk, toh ini hanya sepuluh bulan, mereka masih bisa dipercaya kok," ujar Ahmad Bahiej saat dihubungi Republika, Selasa (24/2).
Ahmad namun menegaskan, pemilihan Plt sifatnya harus segera. Orang yang dianggap presiden berkompeten dirasa Ahmad sah-sah saja. Tetapi, jika untuk kepemimpinan seutuhnya Presiden memang perlu berfikir matang, dan mengadakan seleksi ketat kepada para pimpinan KPK.
"Karena sifatnya emergency, tidak masalah, toh tiga nama tersebut juga punya latar belakang akademis dan pengalaman yang mumpuni," tambah Ahmad.
Presiden mengesahkan tiga nama baru sebagai Plt Pimpinan KPK. Nama Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno, dan Johan Budi. Tiga pimpinan baru ini akan mendampingi Adnan Pandu dan Zulkarnain dalam memimpin KPK selama 10 bulan mendatang.