Rabu 25 Feb 2015 16:49 WIB

Aziz: Theo Punya Mandat Dari Ical Pimpin Pleno Golkar

 Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid (tengah) serta kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal, Yusril Ihza Mahendra (kiri) mengikuti Sidang Mahkamah Partai Golkar di Jakarta, Rabu (25/2).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid (tengah) serta kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal, Yusril Ihza Mahendra (kiri) mengikuti Sidang Mahkamah Partai Golkar di Jakarta, Rabu (25/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Azis Syamsuddin mengatakan, Theo L Sambuaga memiliki mandat dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie untuk memimpin rapat pleno persiapan munas di Bali.

"Saat itu, pada pukul 14.00 WIB, saya, Pak Idrus dan Pak Theo masuk ke dalam ruangan ini (sidang pleno DPP Partai Golkar), lalu Pak Idrus menyampaikan surat mandat," katanya dalam sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu (25/2).

Pernyataannya itu menjawab pertanyaan salah satu Anggota Majelis Mahkamah Partai Golkar Natabaya terkait mandat yang dipertanyakan dalam permohonan kubu Golkar Agung Laksono.

Dia menjelaskan, setelah Idrus Marham membacakan mandat dan Theo menyampaikan keputusan rapat Partai Golkar sebagai amanat Rapimnas Jogja untuk diadakan Munas di Bali.

Azis juga mengatakan, pembentukan tim penyelamat partai yang dibentuk Agung Laksono tidak pernah dikenal dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

"Pembentukan tim penyelamat partai yang dibentuk Agung Laksono tidak dikenal dalam AD/ART untuk menyelenggarakan munas," ujarnya.

Menurut dia, AD/ART partai menegaskan penyelenggara munas adalah pengurus DPP Partai Golkar. Dia menegaskan, Theo L Sambuaga memiliki mandat melaksanakan pleno sebelum diadakannya munas di Bali.

"Pak Theo juga memiliki mandat dan dibacakan dalam rapat pleno yang saat itu," ujarnya.

Anggota Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Natabaya mengatakan saat pemeriksaan pada sidang lalu dirinya menanyakan apa dasar tim penyelamat partai dibentuk karena tidak dikenal dalam AD/ART partai.

Dia menjelaskan pihak pemohon (kubu Agung Laksono) menilai bahwa Theo L Sambuaga tidak memiliki mandat.

"Namun anda (Azis) mengatakan ada, sehingga saya minta dilampirkan mandat tersebut," ujarnya.

Azis Syamsuddin dalam kesempatan itu langsung menyampaikan surat mandat tersebut.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement