Rabu 25 Feb 2015 19:29 WIB

Sidang Mahkamah Partai Ungkap Bagi-bagi Uang di Dua Munas Golkar

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Esthi Maharani
 Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid (tengah) serta kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal, Yusril Ihza Mahendra (kiri) mengikuti Sidang Mahkamah Partai Golkar di Jakarta, Rabu (25/2).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid (tengah) serta kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal, Yusril Ihza Mahendra (kiri) mengikuti Sidang Mahkamah Partai Golkar di Jakarta, Rabu (25/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Transaksi gelap para penyelenggara musyaw-arah nasional (Munas) Partai Golkar terungkap. Sidang Mahkamah Partai (MP) Golkar mengungkapkan, aksi culas dari masing-masing kepengurusan Golkar dalam pencalonan ketua umum dari masing-masing kubu.

Dalam persidangan, terungkap adanya transaksi dari Ketua Steering Comite (SC) Munas Bali, Nurdin Khalid kepada Ketua DPD I Golkar Papua. Nilai transaksi mencapai Rp 1,5 miliar. Pemberian uang tersebut, dimaksudkan agar, suara DPD I dan II Papua, diperuntukan untuk memilih Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Golkar.

Transaksi lainnya, juga terjadi di Munas Ancol. Cerita itu terungkap dari seorang saksi ajuan Golkar Munas Bali. Dalam persidangan, satu dari 12 saksi yang diajukan menghadirkan Ketua Harian Golkar, Kabupaten Pasaman Barat, Sumater Barat, Daliyus.

Laki-laki 40-an tahun ini mengungkap, hadirnya dia sebagai pemilik suara sah dalam dua Munas Golkar. Tapi, mencengangkan, Daliyus membeberkan bahwa, dirinya sebagai Ketua DPD II Golkar, mendapatkan pesangon dari masing-masing penyelenggara Munas.

"Dari Munas Bali saya dikasih 'ongkos' dari Padang ke Bali," kata dia, saat bersaksi di sidang MP Golkar, di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (25/2).

Dilanjutkan dia, usai menghadiri Munas Bali pada 30 November sampai 4 Desember 2014, dirinya pun kembali dihubungi penyelenggara Munas Ancol. Akan tetapi, Daliyus enggan mengungkapkan, siapa yang menghubunginya ketika itu.

"Karena yang mengundang juga Golkar, ya saya datang juga," ujar Daliyus.

Pengakuan Daliyus ini pun membingungkan anggota MP Golkar. Anggota Majelis MP Golkar, Andi Mattalata bahkan terlihat terpingkal sambil tertawa mendengarkan kesaksian Daliyus.

Sebab, menurut Andi, sebagai saksi dari kubu Munas Bali, tentunya Daliyus punya kesaksian yang memberatkan kubu Munas Ancol. Namun, ternyata tidak demikian.

"Jadi anda (Daliyus) ini kanan kiri oke. Tapi, yang di Bali, okenya resmi," kata Andi. Daliyus pun mengatakan iya, menanggapi ungkapan Andi.

Sementara itu, Nurdin Khalid mengancam akan mempidanakan Kepengurusan Golkar Munas Ancol. Ancaman tersebut, jawaban Nurdin soal tuduhan pemberian dana Rp 1,5 miliar ke DPD I dan II Golkar Papua.

"Ini fitnah. Pencemaran nama baik saya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement