REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ribuan nelayan asal Jawa Tengah dan Jawa Barat mendatangi kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak Kamis (26/2) pagi. Mereka mengepung kantor KKP untuk menuntut pencabutan Peraturan Menteri nomor 2 tentang larangan penggunaan alat tangkap cantrang.
Menurut penjelasan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo, total ada sekitar 6 ribu nelayan yang mendatangi kantor KKP. "Mereka dari Rembang, Pati, Juwana, Tegal, Banteng. Jateng Jabar lah. Mereka standby sejak semalam dari Istiqlal," jelas Hendro.
Kedatangan para nelayan, selain untuk menuntut pencabutan Permen no 2 tentang larangan penggunaan alat tangkap cantrang, juga menuntut penghentian pembahasan mengenai larangan eksploitasi zona 0 hingga 4 mil dari pesisir.
Koordinator aksi dari Front Nelayan Bersatu, Tajudin bahkan mengancam akan mendatangkan lebih banyak nelayan apabila tuntutan mereka tidak dituruti.
"Kami keras, karena kami dipaksa untuk keras oleh Bu Susi. Kami dianggap musuh oleh Bu Susi. Bukan partner kerja. Kalau ada satu kejadian yang buruk, apakah itu menggeneralisir kami semuanya?" ujar Tajudin.
Selain itu, Tajudin sendiri mendesak agar Bu Susi mau menemui dan berdialog dengan mereka. Pukul 10.00 akhirnya perwakilan nelayan dipersilakan untuk berdialog dengan perwakilan dari KKP. Para nelayan diterima oleh Sekretaris Dirjen Perikanan Tangkap Abduh Hidayat.
Pihak kepolisian sendiri belum bisa memastikan sampai jam berapa para nelayan akan tetap berada di depan KKP. Hingga siang ini, Jalan Merdeka Timur lajur timur masih ditutup. Pengendara dialihkan memutar melewati istiqlal.