Aksi tanda tangan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Aksi tanda tangan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3). (Republika/Agung Supriyanto)
?Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani dukungan ketika aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3). (Republika/Agung Supriyanto)
?Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani dukungan ketika aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Aksi tanda tangan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3). (Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat sikap bersama dengan membubuhkan tandatangan, menanggapi putusan pimpinan lembaga antikorupsi itu yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka yang tergabung dalam Wadah Pegawai (WP-KPK) resmi menyatakan penolakan bersama.
Advertisement