Selasa 03 Mar 2015 16:47 WIB

In Picture: Pegawai KPK Tolak Pelimpahan Kasus BG ke Kejagung

.

Red: Mohamad Amin Madani

Aksi tanda tangan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3). (Republika/Agung Supriyanto)

Aksi tanda tangan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3). (Republika/Agung Supriyanto)

?Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani dukungan ketika aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3). (Republika/Agung Supriyanto)

?Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani dukungan ketika aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3). (Republika/Agung Supriyanto)

Aksi tanda tangan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3). (Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat sikap bersama dengan membubuhkan tandatangan, menanggapi putusan pimpinan lembaga antikorupsi itu yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka yang tergabung dalam Wadah Pegawai (WP-KPK) resmi menyatakan penolakan bersama.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement