REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Djauhari Sumintardja mengatakan, Vihara Dharma Bakti di Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat, mengatakan, vihara tertua di Jakbar itu merupakan cagar budaya yang tak ternilai.
"Suatu cagar budaya yang terbakar merupakan sebuah kehilangan yang tak ternilai dari segi nilai apapun," kata Djauhari, Selasa (3/3).
Ia mengatakan, dalam perbaikan semuanya akan diserahkan kepada jemaat vihara. "Kalau komunitas Cina di sana ingin dibuat penggantinya ya itu tidak bisa kita halangi," ujarnya.
Namun, untuk perbaikan akan mendiskusikan dengan berbagai pihak. "Itu dia karena ada proses kita harus berunding dengan semua pihak. Makanya Kamis nanti kita akan rapat lagi dengan tim yang meninjau ke sana," kata dia.
Djauhari mengatakan, Vihara Dharma Bakti termasuk cagar budaya dengan kelas A. "Karena termasuk abad yang lama itu termasuk kelas A," jelasnya.
Hingga kini penyebab kebakaran masih simpang siur. "Tetap polisi yang berkepentingan menentukan apakah ini kecerobohan apa bukan," ujarnya.
Rencananya pengurus vihara akan merekomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.