REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla mengatakan keputusan hukuman mati bagi dua "Bali Nine" asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tidak merusak hubungan dagang Indonesia-Australia.
"Ini sebenarnya tidak terkait dengan perdagangan. (Keputusan hukuman mati) Tidak merusak hubungan dagang," kata Kalla di Kantor Wapres, Rabu (4/3).
Menurut JK, kondisi hubungan dagang bilateral tidak ada yang terpengaruh akibat perbedaan pendapat kedua negara tentang hukuman tersebut.
"Tidak ada (pengaruh). Kita lihat sapi contohnya. Ekspor kita (Indonesia) banyak juga seperti hasil-hasil industri, perdagangan tambang macam minyak, biasa aja," jelas Kalla.
Terkait perbedaan pendapat mengenai hukuman mati, Kalla mengatakan setiap negara memiliki pendapat yang berbeda.
"Tidak mungkin semua orang punya pendapat yang sama," kata JK.
Sementara itu, sejumlah pelaku pariwisata mengatakan perbedaan pendapat hukum antara kedua negara tidak mempengaruhi kondisi pariwisata Indonesia, terutama Bali yang banyak dikunjungi turis asal Negeri Kangguru.
Menurut Akademisi Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar, Ketut Sudiarta pemboikotan oleh pemerintah Australia yang melarang warganya datang ke Bali dinilai bersifat sementara.
"Bali akan tetap menjadi destinasi favorit warga negara Australia," katanya.
Selain itu, sebanyak 18 biro perjalanan wisata dari Australia dikabarkan ikut bergabung dalam ajang bisnis pariwisata tahunan "Bali Beyond and Travel Fair" (BBTF) pada 10-14 Juni 2015.
Ketua Panitia BBTF 2015, Ketut Ardana mengatakan kendati hubungan politik kedua negara sedang memanas, namun hal itu tidak mempengaruhi keadaan pariwisata. Sebanyak 18 biro perjalanan wisata potensial tersebut menjadi "pembeli" yang siap melihat peluang bisnis pariwisata yang ditawarkan di BBTF.