Kamis 05 Mar 2015 15:00 WIB

DPD I Golkar Masih Anggap Ical Ketua Umum

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Esthi Maharani
 Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono mengikuti Sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono mengikuti Sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Golkar Sumatera Barat (Sumbar), masih setia kepada Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie. Ketua DPD I Sumbar, Hendra Irwan Rahim menegaskan, Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Agung Laksono tak bisa memonopoli keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) untuk kepentingan sepihak.

Hendra mendukung kepengurusan partai Munas Bali yang melarikan penyelesaian konflik internal para pimpinannya itu ke jalur hukum. Sebab, dikatakan Hendra, hasil sidang MPG, pun memerintahkan agar kepengurusan Golkar Munas Bali, melanjutkan proses pengesahan kepemimpinan partainya lewat pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Suara-suara kader Golkar DPD tingkat I, dan juga di kabupaten (serta) kota masih menganggap pak ARB sebagai ketua umum kami," kata dia, saat dihubungi,  Kamis. (5/3).

Ketua DPRD Provinsi Sumbar ini pun optimis, kasasi agar MA mendesak PN Jakbar untuk mengadili perkara dualisme kepemimpinan puncak partainya itu dikabulkan.

Seperti diketahui, putusan MPG atas konflik perebutan kekuasaan di partai Golkar berimbang. MPG memutuskan untuk tak mengambil keputusan soal keabsahan pemilihan ketua umum di dua hasil munas. Namun, pertimbangan dari masing-masing hakim pengadil dalam keputusan tersebut diklaim sebagai keputusan atas nama MPG sebagai majelis.

Hasilnya, dua kepengurusan Golkar pun saling klaim kemenangan. Kepengurusan Golkar Munas Bali, mengklaim kemenangan pihaknya, lantaran keputusan Ketua MPG, Muladi dan anggota MPG, HAS Natabaya mendukung langkah ARB untuk mengajukan kasasi ke MA atas putusan PN Jakbar.

Sementara dua hakim MPG lainnya, yakni, Andi Mattalatta dan Djasri Marin, dalam putusannya tegas menyatakan mensahkan pelaksanaan Munas Ancol yang mencuatkan Agung Laksono sebagai ketua umum partai.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement