Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3).
Mereka mendesak pimpinan KPK untuk segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait putusan Hakim Sarpin terkait kasus BG yang telah melampaui lingkup UU KUHP.
Advertisement