Kamis 05 Mar 2015 19:45 WIB

In Picture: Mahasiswa Desak Pimpinan KPK Ajukan PK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa UI menggelar teatrikal drama pemberantasan korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). 

Mereka mendesak pimpinan KPK untuk segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait putusan Hakim Sarpin  terkait kasus BG yang telah melampaui lingkup UU KUHP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement