Sabtu 07 Mar 2015 00:42 WIB

Jokowi Sudah Restui Pajak Tol

Rep: c84/ Red: Esthi Maharani
Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan sudah sepatutnya jalan tol dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

"Sejak jalan tol muncul, itu sudah otomatis menjadi objek dari PPN," ujar Bambang dalam obrolan santai dengan wartawan di Pers Room Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (6/3)

Namun, ia mengatakan adanya surat Ditjen Pajak di masa lalu yang menunda diberlakukannya PPN pada jalan tol membuat rencana ini belum terlaksana. Saat ini jalan tol sudah menjadi bisnis dengan melibatkan banyak investor. Karena itu, ia menilai sudah sangat wajar jika para pengguna mobil di jalan tol dikenakan PPN.

Ia mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet beberapa waktu lalu. Namun, kata dia, Jokowi meminta dia mempertimbangkan waktu yang pas untuk menerapkan PPN ini.

Rencananya per 1 April PPN sebesar 10 persen mulai diberlakukan. Bambang sendiri berharap PPN ini dapat diberlakukan secara serempak di semua ruas tol, namun ia menambahkan sedang menggodok rencana ini agar menemukan hal yang terbaik mengingat akan adanya kenaikan tarif tol pada tahun ini.

Selain itu, ia mengaku akan melihat inflasi pada April mendatang terkait penerapan PPN jalan tol ini. Ia mengharapkan pihaknya dengan sejumlah kementerian terkait mampu menemukan timing yang tepat dalam menerapkan PPN ini yang ia nilai akan memiliki kontribusi besar dalam penerimaan pajak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement