Rabu 11 Mar 2015 14:54 WIB

Lima Tahun Lagi, Jakarta Miliki 17 Pulau Baru

Rep: mg02/ Red: Dwi Murdaningsih
Sebuah proyek reklamasi (ilustrasi)
Foto: Antara
Sebuah proyek reklamasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta Sarwo Handayani mengungkapkan pemerintah Jakarta akan menambah 5 ribu hektar lahan baru di kawasan reklamasi pantai utara Jakarta. Megaproyek itu ditargetkan sudah mulai dibagun dalam lima tahun kedepan.

“Ada 17 pulau yang akan di reklamasi. Semua sudah ada izin, sudah ada pengembangnya,” ungkap Yani disela-sela diskusi Masa Depan Kota-kota Baru di Dunia, Jakarta, Rabu (11/3)

Pulau-pulau baru yang akan dibangun itu rencananya menjadi salah satu alternatif untuk menanggunalangi masalah ledakan penduduk di DKI Jakarta. Menurut Yani, pada 2030 nanti Jakarta akan menampung kurang lebih 12,5 juta orang.

Pemanfataan pulau-pulau hasil reklamasi tersebut nantinya akan dibagi kedalam tiga kawasan. Menurut penuturan Yani, kawasan barat akan dijadikan kawasan perumahan. Kawasan tengan menjadi pusat daerah komersil dan perkantoran. Kemudian kawasan timur lebih diperuntukan sebagai daerah perindustrian dan usaha yang mendukung pelabuhan, serta kawasan ekonomi khusus.

“Pembangunannya bertahap jadi ada yang masih harus dilengkapi,” ujar Yani.

Yani juga mengungkapkan bahwa nantinya kawasan tersebut akan terbuka untuk umum. Menurutnya itu sudah disyaratkan dalam perizinan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu pantai publik itu harus disiapkan di kawasan reklamasi tersebut.

“Jadi nanti caranya dipinggir pantai harus ada jalan, jadi intinya terbuka akses untuk masyarakat,” jelas Yani.

Namun, menurut Yani, menyoal jual beli properti di kawasan tersebut nantinya akan diserahkan kepada pihak pengembang. Sehingga nantinya pihak pengembang yang akan menentukan apakah properti dikawasan reklamasi tersebut diperjual-belikan atau disewakan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement