REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Para kader DPC PDIP Kabupaten Madiun, Jawa Timur, merasa kecewa dengan keputusan DPP yang merekomendasi Sugito sebagai Ketua DPC PDIP setempat periode 2015-2020, sehingga konfercab kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota itu mengalami jalan buntu.
Ketua (demisioner) DPC PDIP Kabupaten Madiun Y Ristu Nugroho, Kamis (12/3), mengatakan konfercab deadlock yang berujung aksi penyegelan kantor DPC itu merupakan bentuk protes karena rekomendasi DPP tidak sesuai aspirasi kader tingkat PAC.
"Begitu rekomendasi DPP dibuka, ternyata hasilnya diluar harapan teman-teman. Justru kader yang pernah bermasalah dengan legalitas ijazah mendapatkan rekomendasi pusat," ujar Ristu kepada wartawan.
Padahal, dalam proses penjaringan di tingkat ranting dan PAC, dari lima nama calon ketua, Ristu mendapat dukungan paling besar, yakni sebanyak 186 ranting dan 15 PAC.
Posisi selanjutnya, calon Suprapto yang didukung oleh sebanyak 97 ranting dan tujuh PAC, calon Anang Dwi Suyatno mendapat dukungan 41 ranting dan tiga PAC, dan calon Rudi Triswahono mendapat 15 dukungan ranting dan satu PAC.
"Sugito hanya dapat dukungan 29 ranting dan dua PAC. Nah, nama-nama itulah yang dikirim ke DPP melalui DPD Jawa Timur. Rangkaian proses dan tahapan itu merupakan tindak lanjut SK DPP Nomor 066 dan SK DPP Nomor 067. Namun, hasil rekomendasi justru mengesampingkan aspirasi kader," jelasnya.
Terkait masalah tersebut, pihaknya mengaku sudah melapor ke beberapa pengurus pusat dan dibuatkan berita acara pembatalan konfercab yang disampaikan kepada Wasekjen DPP PDIP Ahmad Basarah. "Informasi terakhir, DPP sudah menghubungi Madiun dan akan menurunkan tim untuk mengetahui fakta di lapangan," tambah Ristu.
Sementara, kekecewaan terhadap DPP yang merekomendasi Sugito juga diungkapkan dua calon ketua DPC, Rudi Triswahono dan Anang Dwi Sujatno. "Kami kecewa karena nama yang dijagokan tidak muncul. Justru sebaliknya, yang tidak dijagokan ternyata malah muncul. Ini tidak sesuai aspirasi," kata Anang Dwi Suyatno.
Untuk itu, pihaknya berharap DPD dan DPP segera bertindak dengan melihat kondisi di lapangan dan aspirasi kadernya, sebab jika tidak segera disahkan, maka akan berakibat pada kinerja PDIP di daerah.