Kamis 19 Mar 2015 20:52 WIB

Polda Metro Duga Kasus Korupsi UPS Libatkan Legislatif

Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menduga ada keterlibatan pihak legislatif, eksekutif dan pihan swasta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), dalam APBD DKI Jakarta 2014.

"Komponen besarnya legislatif, eksekutif dan rekanan," kata Kabid PenumDivisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto, Kamis (19/3).

Rikwanto mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami pihak perusahaan yang menjadi rekanan pengadaan UPS. Ia pun mengatakan penyidik belum memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta namun memastikan akan memanggil perwakilan rakyat tersebut.

Lebih lanjut, Rikwanto menegaskan seluruh pihak yang terkait pengadaan UPS bagi 49 sekolah di DKI Jakarta itu berpotensi jadi tersangka. "Kaitannya rentetan termasuk pihak yang berkaitan berpotensi menjadi tersangka," tegas Rikwanto.

Menurutnya tersangka dalam kasus ini bisa berasal dari eksekutif (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta), legislatif dan rekanan yang berpotensi menjadi tersangka.

Penyidik Polda Metro Jaya akan menetapkan tersangka dugaan penggelembungan anggaran UPS itu tersebut usai gelar perkara dalam waktu dekat.

Rikwanto menambahkan Mabes Polri juga mengawasi penanganan kasus korupsi UPS senilai Rp5,8 miliar per unit tersebut.

Hasil supervisi menunjukkan penyidik Polda Metro Jaya bekerja cukup cepat dengan memeriksa 87 orang dari 130 saksi yang akan dipanggil dalam kurun waktu 10 hari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement