Sabtu 21 Mar 2015 14:15 WIB

Kantor Pajak Diminta Buka Loket di Warnet

efilling Ditjen Pajak
efilling Ditjen Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengharapkan agar Kantor Pajak Pratama Tangerang bisa membuka loket palayanan pelaporan pajak di setiap warung internet (warnet).

"Kantor Pajak harusnya bisa kerjasama dengan warnet untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat, sehingga tidak numpuk di Kantor Pajak," ujarnya saat melakukan pelaporan pajak tahunan secara elektronik (e-filing) di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (20/3).

Menurut dia, hal tersebut dimaksudkan selain untuk mempermudah proses pelaporan sekaligus memaksimalkan aplikasi e-filing yang merupakan aplikasi pelaporan pajak secara elektronik.

Wali Kota yang didampingi Kepala Pajak Pratama Tangerang Barat, I Ketut Bagiarta dalam pengisian laporan pajak tahunan menyampaikan, dengan jumlah penduduk di Kota Tangerang yang hampir mencapai dua juta diperlukan akselerasi pelayanan, termasuk dalam hal pelaporan pajak.

"Misalkan nanti tiap warnet yang sudah kerja sama bisa dipasangi spanduk, biar masyarakat bisa mengisi laporan di situ juga, kan tidak semua masyarakat punya telepon pintar," ujarnya.

Selain itu, Wali Kota juga mengajak warga masyarakat Kota Tangerang untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan. "Salah satunya ya melalui penyampaian laporan pajak. Jadinya enggak perlu ngantri lagi di kantor pajak," katanya.

Ia pun mengapresiasi kinerja kantor pajak yang telah melayani masyarakat secara sadar dan telah melaksanakan kewajiban dengan membayar pajak dan melaporkannya. "E-filing ini sebuah terobosan yang luar biasa, sehingga masyarakat bisa terbantu. Jangan sampai terkesan mau bayar pajak aja susah kudu ngantri," tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement