Senin 23 Mar 2015 07:59 WIB

Singapura Umumkan Masa Berkabung Nasional

Mantan PM Singapura Lee Kuan Yew
Foto: Reuters
Mantan PM Singapura Lee Kuan Yew

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Singapura mengumumkan masa berkabung nasional atas meninggalnya mantan perdana menteri Lee Kuan Yew. Masa berkabung mulai Senin sampai Ahad.

Pengumuman itu dikeluarkan oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong. Dia dijadwalkan berpidato kepada rakyat pada Senin pukul 08.00 waktu setempat.

Lee Kuan Yew, yang telah berjuang di rumah sakit sejak 5 Februari melawan radang paru-paru parah, meninggal Senin dini hari(23/3).

Sebagai tanda penghormatan atas mendiang perdana menteri pendiri Singapura itu, bendera negara dikibarkan setengah tiang di semua gedung pemerintah mulai Senin sampai Ahad. Kegiatan berkabung keluarga direncanakan diselenggarakan pada Senin dan Selasa di Sri Temasek.

Jenazah Lee direncanakan disemayamkan di Gedung Parlemen mulai Rabu sampai Sabtu untuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang ingin memberi penghormatan. Mereka yang ingin memberi penghormatan bisa melakukannya di Gedung Parlemen mulai pukul 10.00 sampai 20.00 waktu setempat.

Proses Pemakaman resmi akan diselenggarakan pada Ahad (29/3) pukul 14.00 di University Cultural Center, National University of Singapore.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement