REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) mengadakan sertifikasi dai secara internal. Karena itu, sertifikasi IKADI sifatnya internal.
Ketua Umum IKADI, Ahmad Satori Ismail memaparkan sertifikasi dai yang dilakukan IKADI tidak seperti sertifikasi pendidikan. "Tidak seperti sertifikasi pendidikan. Kalau sudah ikut sertifikasi mendapat uang dari negara. Tidak demikian," ujar Satori saat dihubungi ROL, Senin (23/3).
Kiai Satori mengungkap, sertifikasi dai internal ini dimaksudkan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi para dai yang menjadi anggota IKADI. Peningkatan kompetensi dai ini diharapkan mampu menyampaikan ajaran Islam yang indah di tengah masyarakat.
"Sertifikasi dai saat ini baru sampai tingkat satu, belum ada kelanjutanya. Namun, masih berproses untuk ditingkatkan," kata dia.