Rabu 25 Mar 2015 14:31 WIB
Calon kapolri

PDIP: Komisi III akan Tolak Fit and Proper Test Calon Kapolri Baru

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Trimedya Panjaitan
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Trimedya Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan pihaknya akan menolak uji kelayakan calon Kepala Polri (Kapolri), Komjen Badrodin Haiti. Penolakan itu lantaran belum terangnya alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keputusan pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Ia menegaskan, presiden tak bisa sepihak melakukan pembatalan. Sebab menurutnya, komisi pimpinannya, bahkan paripurna DPR, sudah menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri yang diusulkan sendiri oleh presiden.

"Kita (Komisi III) sudah berkirim surat ke pimpinan (DPR), agar presiden menjelaskan soal ini (pembatalan pelantikan)," kata anggota fraksi PDI Perjuangan ini, saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, Rabu (25/3).

Namun sampai hari ini, diterangkan olehnya, belum ada satu pun penjelasan resmi dari Istana, soal batalnya melantik jenderal polisi bintang tiga itu. Trimedya melanjutkan, yang ada selama ini Presiden Jokowi berkirim surat soal pengajuan nama baru calon Kapolri, yaitu Komjen Badrodin.

Surat tersebut meminta agar Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Wakil Kapolri itu, sebagai ganti Komjen Budi untuk dijadikan calon Kapolri.

Memang, ditambahkan dalam surat tersebut, diterangkan oleh presiden, pembatalan pelantikan Komjen Budi, lantaran yang bersngkutan punya status tersangka. Akan tetapi menurutnya, status tersangka itu sudah dianulir lewat keputusan praperadilan di PN Jaksel.

Karena itu, menurut Trimedya, menjadi tak punya dasar hukum bagi presiden membatalkan pelantikan Komjen Budi, lant-as mengajukan nama Komjen Badrodin, untuk kembali diuji ke-layakannya sebagai Kapolri.

"Jadi prinsipnya, presiden harus menjelaskan dulu. Kami (Komisi III) sarankan Pak Jokowi men-jelaskan langsung (tatap muka). Karena jangan sampai kekosongan Kapolri ini terlalu lama," tegasnya

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement