Jumat 27 Mar 2015 06:00 WIB

SDA Ceritakan Pemecatannya Sebagai Ketum PPP

Rep: c09/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali selaku pihak penggugat mendengarkan putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Rabu (25/2).   (Antara/Sigid Kurniawan)
Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali selaku pihak penggugat mendengarkan putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Rabu (25/2). (Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemecatan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) dari jabatan ketua partai pada 2014 lalu diduga akibat manuver politik yang ia lakukan pada kampanye pemilihan presiden (pilpres) 2014.

Saat itu SDA hadir dalam kegiatan kampanye terbuka Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Stadion Utama Gelanggang Olahraga Bung Karno pada 23 Maret 2014, dengan didampingi Djan Faridz serta Wakil Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Noer Mohammad Iskandar.

"Saya dipecat alasannya ini, saya ke Gerindra dianggap bertentangan dengan keputusan Mukernas di bulan Februari,” ujar SDA, kepada Republika, Rabu (18/3).

Ia menjelaskan, dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP di Bandung, tidak ada nama Prabowo di antara nama-nama capres yang akan diusung. Sehingga kedatangannya menjadi alasan beberapa pengurus DPP PPP menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) di kantor PPP, Jakarta, pada 20 April dini hari.

“Masa iya saya sebagai ketua umum dibatasi langkahnya, itu dicari-cari alasan supaya saya dihajar,” kata dia.

Rapimnas yang diinisiasi oleh Sekretaris Jenderal PPP kala itu, Romahurmuziy, memutuskan untuk memberhentikan sementara SDA sebagai ketua umum. Jabatannya kemudian digantikan oleh Wakil Ketua bidang Internal Emron Pangkapi sebagai Pelaksana Tugas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement