Senin 30 Mar 2015 08:26 WIB

Ridwan Kamil: Setiap Senin 'Program Satu Hari Tanpa Nasi'

Rep: C01/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (tengah).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang mencoba untuk melatih gaya hidup warga menjadi lebih baik. Untuk itu, Pemerintah Kota Bandung akan mulai melaksanakan program Satu Hari Tanpa Nasi mulai Senin (30/3).

"Mensukseskan program provinsi, melakukan program Satu Hari Tanpa Nasi," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui di Taman Film, Ahad (29/3).

Ridwan menyatakan Pemkot Bandung turut menyukseskan program Satu Hari Tanpa Nasi bertujuan untuk melatih gaya hidup manusia perkotaan untuk mengonsumsi nasi secukupnya. Pasalnya, jika dibandingkan dengan Jepang dan Malaysia, konsumsi nasi di Indonesia per orang mencapai satu setengah hingga dua kali lebih banyak.

Hari Senin dipilih oleh Ridwan untuk menjadi waktu pelaksanaan program Satu Hari Tanpa Nasi. Pasalnya, Senin juga bertepatan dengan jadwal puasa Senin-Kamis, sehingga Ridwan mengimbau agar di hari tersebut warga Muslim memilih untuk berpuasa sunnah.

"Peraturan ini kita coba terlebih dahulu di level anak sekolah dan PNS," lanjut pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

Sebagai pengganti nasi dalam program ini, Pemerintah Kota Bandung akan menjadikan bahan pangan lain sebagai alternatif pengganti nasi. Di antaranya, ada beras singkong, jagung dan umbi-umbian. Dinas Pertanian Kota Bandung juga sudah menyatakan bahwa bahan-bahan pangan tersebut sudah tersedia dan siap pula untuk dipopulerkan.

Sejauh ini, lanjut Ridwan, tidak ada masalah dengan rencana pelaksanaan program ini. Ia menilai program Satu Hari Tanpa Nasi ini hanya masalah 'lidah' saja. "Ini lebih kepada krisi pangan. Kan sudah melakukan perbandingan," terang Ridwan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement