REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah baru saja menaikkan harga BBM jenis premium dan solar sebesar Rp 500 per liter. Pemerintah disedak melakukan perbaikan sistem dan reformasi dari hulu industri migas.
Lantaran dengan jeda waktu sebulan, pemerintah dianggap menggunakan prinsip sarung yang bisa naik ataupun merosot sesuka hati pemerintah.
"Dalam menyikapi kenaikan BBM, yang harus diubah sistemnya. Kedua, sektor perpajakan sejak zaman Megawati orang mau cari minyak sudah dipajaki. Jadi nggak ada orang cari minyak di sini karena mahal," jelas pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo, Ahad (29/3).
Padahal, Agus menilai apabila pemerintah ingin menyelamatkan produksi minyak nasional, maka eksplorasi adalah satu-satunya jalan keluar. Selama ini, pemerintah dianggap terlalu fokus pada angka lifting minyak, tanpa ada upaya serius untuk mendorong eksplorasi.
“Saya selalu katakan butuh adanya reformasi di sistem dan kebijakan. Termasuk konsistensi pemerintah dalam jalankan kebijakan," ujarnya lagi.
Menurutnya, kenaikan dan penurunan BBM yang terlalu cepat dinilai tidak sehat bagi perekonomian. Bahan baku tidak akan ikut turun harga jualnya apabila harga BBM diturunkan.