Selasa 31 Mar 2015 10:39 WIB

Penutupan Situs Islam Seperti Membungkam Kebebasan Pers

Rep: Dyah Ratna Meta Novia / Red: Ilham
Demo anti kriminalisasi pers
Demo anti kriminalisasi pers

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Departemen Dakwah PP  Persaudaraan Muslimah (Salimah), Ustazah Ika Abriastuti mengatakan, penutupan situs-situs Islam merupakan tindakan yang tak adil.  Sebab, penutupan situs itu tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan memanggil pengelolanya dan memberikan bukti mereka mendorong gerakan radikal.

"Kalau ditutup dengan serta merta tanpa ada bukti radikal, maka sama saja kebebasan pers ditutup. Ini juga melanggar HAM dengan menggunakan kekuasaan yang dimiliki," kata Ika, Selasa, (31/3).

Pemerintah harus menjelaskan tulisan seperti apa yang  disebut radikal. Seperti melarang anak melakukan sesuatu, harus ada penjelasannya, tidak boleh melarang begitu saja. "Pemerintah terlalu intervensi dengan mengurusi situs-situs Islam. Harus ada bukti yang kuat secara hukum untuk menutup sebuah situs, jangan asal tutup begitu saja."

Seharusnya, ujar Ika, pemerintah dalam menggunakan kekuasaan bersikap lebih bijak. Dia meminta situs-situs yang sebenarnya tidak membahayakan ini tidak ditutup begitu saja. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement