REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ditemukannya buku Agama yang berbau paham radikal di beberapa SMA/SMK di Kota Bandung, belum sampai ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Ia belum mendapat laporan terkait temuan buku agama berkonten radikal tersebut. Karena itu, Ia belum mau berkomentar banyak.
"Saya belum lihat laporannya, jadi jangan dikomentarin dulu, takut salah," ujar Deddy yang akrab disapa Demiz kepada wartawan di Gedung Sate, Selasa (31/3).
Menurut Demiz, masalah buku berkonten negatif telah sering ditemui. Solusinya, pemeritah harus segera menarik peredaran buku tersebut. "Udah berkali-kali itu ada (buku berkonten) pornolah, apalah. Tinggal dirobeklah, tinggal ditarik," katanya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mengirimkan surat ke Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher), terkait adanya buku agama berisi radikalisme. MUI meminta Aher untuk segera menarik buku agama karena tak pantas diajarkan ke siswa SMA.
Ia mengatakan, MUI Jabar melihat buku Agama untuk SMA kelas 11 itu di halaman 170 terdapat konten paham radikal.
Di antaranya, dalam buku tersebut disebutkan bahwa orang yang tak menyembah Allah SWT boleh dibunuh, menyebut nabi, syekh dalam perantara doa adalah musyrik, serta memperoleh pengetahuan selain Al quran, hadis dan qias adalah kekufuran.
"Itu kan bisa menimbulkan intoleransi kalau yang tak beragama islam boleh di bunuh," katanya.
Rafani menambahkan, pemerintah lebih berhati-hati dalam membuat buku. Agar, tak sampai memberikan pengetahuan yang salah pada siswa. Ia pun sudah mengusulkan agar pembuatan buku agama melibatkan tim yang paham tentang agama islam.
"Kami semua anggota MUI atau tokoh agama seharusnya dilibatkan, tapi sampai sekarang belum," tandasnya.